OscarPrimadi, MPH (27/04/2021) pada Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKONAS) bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan Ditjen Farmalkes Regional Timur yang diikuti secara virtual oleh 520 orang peserta, yang terdiri dari pengelola program dan kegiatan kefarmasian dan alkes di Dinkes prov/kab/kota, Mitra kerja industri farmasi dan alkes, serta TUJUANProsedur ini dibuat untuk melakukan kegiatan pelayanan kefarmasian yang diberikan di rumah untuk pasien yang keadaan fisiknya tidak memungkinkan datang ke Apotek. 2. PENANGGUNGJAWAB Apoteker Pengelola Apotek 3. CARA HOME CARE 1) Dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah pasien. 2) Dengan melalui telepon 4. Tahun2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit bahwa pengelolaan obat merupakan suatu siklus kegiatan dimulai dari pemilihan, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan dan penarikan, pengendalian dan administrasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan kefarmasian. kegiatanrumah sakit untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu. "Standar Pelayanan Rumah Sakit menetapkan "Standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi standar: a) pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai dan b) pelayanan Farmasi Klinik". (Permenkes No. 72 tahun 9 Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. 10. Instalasi Farmasi Klinik adalah bagian dari klinik yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan Sistemsatu pintu pada pelayanan kefarmasian, yaitu: 1. Kegiatan pelayanan kefarmasian baik pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP, termasuk pembuatan formularium, pengadaan, dan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP dilaksanakan melalui Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). 2. ULF9BV.

pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi kegiatan